1. Pengertian
Frambusia merupakan penyakit infeksi kulit yang disebabkan oleh Treponema pallidum sub spesies pertenue (merupakan
saudara dari Treponema penyebab penyakit sifilis), penyebarannya tidak
melalui hubungan seksual, yang dapat mudah tersebar melalui kontak
langsung antara kulit penderita dengan kulit sehat. Penyakit ini tumbuh
subur terutama didaerah beriklim tropis dengan karakteristik cuaca
panas, banyak hujan, yang dikombinasikan dengan banyaknya jumlah
penduduk miskin, sanitasi lingkungan yang buruk, kurangnya fasilitas air
bersih, lingkungan yang padat penduduk dan kurangnya fasilitas
kesehatan umum yang memadai.
2. Insiden dan Epidemologi
Didunia,
pada awal tahun 1950-an diperkirakan banyak kasus frambusia terjadi di
Afrika, Asia, Amerika Selatan dan Tengah serta Kepulauan Pasifik,
sebanyak 25 – 150 juta penderita. Setelah WHO memprakarsai kampanye
pemberantasan frambusia dalam kurun waktu tahun 1954 – 1963, para
peneliti menemukan terjadinya penurunan yang drastic dari jumlah
penderita penyakit ini. Namun kemudian kasus frambusia kembali muncul
akibat kurangnya fasilitas kesehatan public serta pengobatan yang tidak
adekuat. Dewasa ini, diperkirakan sebanyak 100 juta anak-anak beresiko
terkena frambusia.
Masih
adalah frambusia di Indonesia? Jawabannya masih ada, tersebar di daerah
kantong-kantong kemiskinan. Pada tahun 1990, 21 provinsi dari 31
provinsi di Indonesia melaporkan adanya penderita frambusia. Ini tidak
berarti bahwa provinsi yang tidak melaporkan adanya frambusia di wilayah
mereka tidak ada frambusia, hal ini sangat tergantung pada kualitas
kegiatan surveilans frambusia di provinsi tersebut.
Pada
tahun 1997 hanya enam provinsi yang melaporkan adanya frambusia dan
pada saat krisis di tahun 1998 dan 1999 tidak ada laporan sama sekali
dari semua provinsi. Tahun 2000 sampai dengan tahun 2004, 8-11 provinsi
setiap tahun melaporkan adanya frambusia. Pemerintah pada Pelita III
(pertengahan pemerintahan Orde Baru) menetapkan bahwa frambusia sudah
harus dapat dieliminasi dengan sistem TCPS (Treponematosis Control Project Simplified)
dan “Crash Program Pemberantasan Penyakit Frambusia (CP3F)”. Namun,
kenyataannya sampai saat ini frambusia masih ditemukan. Hal ini bisa
disebabkan oleh karena metode, organisasi, manajemen pemberantasan yang
kurang tepat dan pembiayaan yang kurang atau daerah tersebut selama ini
tidak tersentuh oleh pemerataan pembangunan. Paling tepat kalau
dikatakan bahwa masih adanya frambusia di suatu wilayah sebagai resultan
dari upaya pemberantasan yang kurang memadai dan tidak tersentuhnya
daerah tersebut dengan pembangunan sarana dan prasarana wilayah.
3. Etiologi
Frambusia,
yang disebabkan oleh Treponema pertenue, adalah penyakit menular bukan
seksual pada manusia yang pada umumnya menyerang anak – anak berusia di
bawah 15 tahun. Penyakit ini terutama menyerang kulit dan tulang serta
banyak didapati pada masyarakat miskin, pedesaan dan marjinal di
beberapa bagian Afrika, Asia dan Amerika Selatan, dimana kepadatan
penduduk, kekurangan persediaan air, dan keadaan sanitasi serta
kebersihan yang buruk terdapat di mana – mana.
Jadi,
penyakit ini merupakan penyakit yang berkaitan dengan kemiskinan dan
hampir bisa dikatakan hanya menyerang mereka yang berasal dari kaum
termiskin serta masyarakat kesukuan yang terdapat di daerah – daerah
terpencil yang sulit dijangkau. Bisa dikatakan bahwa “penyakit frambusia
bermula dimana jalan berakhir”.
4. Manifestasi Klinis
Penyakit
frambusia ditandai dengan munculnya lesi primer pada kulit berupa kutil
(papiloma) pada muka dan anggota gerak, terutama kaki, lesi ini tidak
sakit dan bertahan sampai berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Lesi
kemudian menyebar membentuk lesi yang khas berbentuk buah frambus (raspberry)
dan terjadi ulkus (luka terbuka). Stadium lanjut dari penyakit ini
berakhir dengan kerusakan kulit dan tulang di daerah yang terkena dan
dapat menimbulkan kecacatan 10-20 persen dari penderita yang tidak
diobati akan cacat.
Penyakit
ini bisa bersifat kronik apabila tidak diobati, dan akan menyerang dan
merusak kulit, otot serta persendian sehingga menjadi cacat seumur
hidup. Pada 10% kasus frambusia, tanda-tanda stadium lanjut ditandai
dengan lesi yang merusak susunan kulit yang juga mengenai otot dan
persendian.
5. Patofisiologi
Pada
awalnya, koreng yang penuh dengan organisme penyebab ditularkan melalui
kontak dari kulit ke kulit, atau melalui luka di kulit yang didapat
melalui benturan, gigitan, maupun pengelupasan. Pada mayoritas pasien,
penyakit frambusia terbatas hanya pada kulit saja, namun dapat juga
mempengaruhi tulang bagian atas dan sendi. Walaupun hamper seluruh lesi
frambusia hilang dengan sendirinya, infeksi bakteri sekunder dan bekas
luka merupakan komplikasi yang umum. Setelah 5 – 10 tahun, 10 % dari
pasien yang tidak menerima pengobatan akan mengalami lesi yang merusak
yang mampu mempengaruhi tulang, tulang rawan, kulit, serta jaringan
halus, yang akan mengakibatkan disabilitas yang melumpuhkan serta stigma
social.
6. . Cara Penularan Frambusia
Penularan penyakit frambusia dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung (Depkes,2005), yaitu :
Penularan penyakit frambusia dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung (Depkes,2005), yaitu :
1) Penularan secara langsung (direct contact) .
Penularan penyakit frambusia banyak terjadi secara langsung dari penderita ke orang lain. Hal ini dapat terjadi jika jejas dengan gejala menular (mengandung Treponema pertenue) yang terdapat pada kulit seorang penderita bersentuhan dengan kulit orang lain yang ada lukanya. Penularan mungkin juga terjadi dalam persentuhan antara jejas dengan gejala menular dengan selaput lendir.
2) Penularan secara tidak langsung (indirect contact) .
Penularan secara tidak langsung mungkin dapat terjadi dengan perantaraan benda atau serangga, tetapi hal ini sangat jarang. Dalam persentuhan antara jejas dengan gejala menular dengan kulit (selaput lendir) yang luka, Treponema pertenue yang terdapat pada jejas itu masuk ke dalam kulit melalui luka tersebut.
Terjadinya infeksi yang diakibatkan oleh masuknya Treponema partenue dapat mengalami 2 kemungkinan:
a) Infeksi effective
a) Infeksi effective
Infeksi
ini terjadi jika Treponema pertenue yang masuk ke dalam kulit
berkembang biak, menyebar di dalam tubuh dan menimbulkan gejala-gejala
penyakit. Infeksi effective dapat terjadi jika Treponema pertenue yang
masuk ke dalam kulit cukup virulen dan cukup banyaknya dan orang yang
mendapat infeksi tidak kebal terhadap penyakit frambusia.
b) Infeksi ineffective
Infeksi
ini terjadi jika Treponema pertenue yang masuk ke dalam kulit tidak
dapat berkembang biak dan kemudian mati tanpa dapat menimbulkan
gejala-gejala penyakit. Infeksi effective dapat terjadi jika Treponema
pertenue yang masuk ke dalam kulit tidak cukup virulen dan tidak cukup
banyaknya dan orang yang mendapat infeksi mempunyai kekebalan terhadap
penyakit frambusia (Depkes, 2005).
Penularan penyakit frambusia pada umumnya terjadi secara langsung sedangkan penularan secara tidak langsung sangat jarang terjadi (FKUI, 1988).
Penularan penyakit frambusia pada umumnya terjadi secara langsung sedangkan penularan secara tidak langsung sangat jarang terjadi (FKUI, 1988).
7. Stadium Frambusia
Frambusia
umumnya menyerang anak-anak berusia dibawah 15 tahun. Rata-rata terjadi
antara usia 6 – 10 tahun. Jenis kelamin tertentu tidak terkait dengan
penyakit ini.
Terdapat 3 stadium frambusia yang dikenal, yakni :
- Stadium Primer.
Setelah
masa inkubasi antara 9-90 hari (rata-rata 3 minggu), lesi primer atau
induk frambusia berkembang pada sisi yang terkena penularan berupa
gigitan, goresan dan gesekan dengan kulit yang terkena frambusia.
Umumnya terjadi di daerah anggota gerak (lengan dan kaki). Lesi berwarna
kemerahan, tidak nyeri dan kadang-kadang gatal-gatal berbentol/kutil
(papul). Papul-papul tersebut akan meluas dengan diameter 1-5 cm untuk
kemudian menjadi ulkus (luka terbuka) dengan dasar berwarna kemerahan
seperti buah berry. Lesi-lesi satelit bisa bersatu membentuk plak.
Karena jumlah treponema yang banyak, maka lesi tersebut sangat menular.
Pembesaran kelenjar limfa, demam serta rasa nyeri merupakan tanda dari
stadium ini. Induk frambusia akan pecah dalam 2-9 bulan yang
meninggalkan bekas dengan bagian tengah yang bersifat hipopigmentasi.
- Stadium Sekunder.
Sekitar
6-16 minggu setelah stadium primer. Lesi kulit atau lesi anakan yang
menyerupai lesi induk tapi berukuran lebih kecil yang biasanya ditemukan
dipermukaan tubuh dan sebagian di rongga mulut atau hidung. Lesi anakan
ini akan meluas, membentuk ulkus dan menghasilkan cairan-cairan fibrin
yang berisi treponema, yang kemudia mengering menjadi krusta. Cairan
tersebut menarik lalat-lalat untuk hinggap dan kemudian menyebarkannya
ke orang lain. Kadang-kadang bentuk serupa infeksi jamur dapat terlihat.
Kondisi ini diakibatkan proses penyembuhan inti dari papiloma atau
gabungan dari lesi yang membentuk bundaran. Lesi di aksila atau di lipat
paha menyerupai condylomatalata. Papil-papil di telapak kaki berberntuk
tipis, hiperkeratosis yang akan menjadi erosi. Rasa nyeri menandai
stadium ini.
- Stadium Tersier.
Pada
stadium ini, sekitar 10% kasus setelah 5-15 tahun akan kembali kambuh,
yang ditandai dengan lesi kulit yang destruktif, lesi pada tulang dengan
kemungkinan terkenanya jaringan saraf dan penglihatan penderita.
Bertambahnya ukuran, tidak nyeri, perkembangan nodul-nodul dibawah kulit
dengan penampakan nanah nekrosis dan ulkus. Ulkus tersebut terinfeksi
karena rusaknya struktur kulit dibawahnya. Bentuk hiperkeratosis dan
keratoderma pada telapak tangan dan kaki sangat jelas terlihat. Stadium
ini dapat menyerang tulang dan persendian. Infeksi tulang (osteitis)
yang terutama menyerang tulang kaki dan tangan. Infeksi ini apabila
tidak terkendali akan menyebabkan hancurnya struktur tulang, dan
berakhir dengan kecacatan dan kelumpuhan.
8. Pemeriksaan Diagnostik
Menurut Noordhoek, et al, (1990) diagnosa dapat ditegakkan dengan pemeriksaan mikroskop lapangan gelap atau pemeriksaan mikroskopik langsung FA (Flourescent Antibody) dari eksudat yang berasal dari lesi primer atau sekunder. Test serologis nontrepanomal untuk sifilis misalnya VDRL (venereal disease research laboratory), RPR (rapid plasma reagin) reaktif pada stadium awal penyakit menjadi non reaktif setelah beberapa tahun kemudian, walaupun tanpa terapi yang spesifik, dalam beberapa kasus penyakit ini memberikan hasil yang terus reaktif pada titer rendah seumur hidup. Test serologis trepanomal, misalnya FTA-ABS (fluorescent trepanomal antibody – absorbed), MHA-TP (microhemag-glutination assay for antibody to t. pallidum) biasanya tetap reaktif seumur hidup.
Menurut Noordhoek, et al, (1990) diagnosa dapat ditegakkan dengan pemeriksaan mikroskop lapangan gelap atau pemeriksaan mikroskopik langsung FA (Flourescent Antibody) dari eksudat yang berasal dari lesi primer atau sekunder. Test serologis nontrepanomal untuk sifilis misalnya VDRL (venereal disease research laboratory), RPR (rapid plasma reagin) reaktif pada stadium awal penyakit menjadi non reaktif setelah beberapa tahun kemudian, walaupun tanpa terapi yang spesifik, dalam beberapa kasus penyakit ini memberikan hasil yang terus reaktif pada titer rendah seumur hidup. Test serologis trepanomal, misalnya FTA-ABS (fluorescent trepanomal antibody – absorbed), MHA-TP (microhemag-glutination assay for antibody to t. pallidum) biasanya tetap reaktif seumur hidup.
9. Pencegahan
Frambusia
bila tidak segera ditangani akan menjadi penyakit kronik, yang bisa
kambuh dan menumbulkan gejala pada kulit, tulang dan persendian. Pada
10% kasus pasien stadium tersier, terjadi lesi kulit yang destruktif dan
memburuk menjadi lesi pada tulang dan persendian. Kemungkinan kambuh
dapat terjadi lebih dari 5 tahun setelah terkena infeksi pertama.
Strategi Pemberantasan frambusia terdiri dari 4 hal pokok yaitu:
¯ Skrining terhadap anak sekolah dan masyarakat usia di bawah 15 tahun untuk menemukan penderita.
¯ Memberikan pengobatan yang akurat kepada penderita di unit pelayanan kesehatan (UPK) dan dilakukan pencarian kontak.
¯ Penyuluhan kepada masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
¯ Perbaikan kebersihan perorangan melalui penyediaan sarana dan prasarana air bersih serta penyediaan sabun untuk mandi.
10. Pengobatan
Menurut
Departemen Kesehatan RI, (2004) dan (2007) bahwa pilihan pengobatan
utama adalah benzatin penicilin dengan dosis yang sama, alternatif
pengobatan dapat dilakukan dengan pemberian tetrasiklin, doxicicline dan
eritromisin. Anjuran pengobatan secara epidemiologi untuk frambusia
adalah sebagai berikut :
1) Bila sero positif >50% atau prevalensi penderita di suatu desa/ dusun >5% maka seluruh penduduk diberikan pengobatan.
1) Bila sero positif >50% atau prevalensi penderita di suatu desa/ dusun >5% maka seluruh penduduk diberikan pengobatan.
2) Bila sero positif 10%-50% atau prevalensi penderita di suatu desa 2%-5% maka penderita, kontak, dan seluruh usia 15 tahun atau kurang diberikan pengobatan
3) Bila sero positif kurang 10% atau prevalensi penderita di suatu desa/ dusun < 2% maka penderita, kontak serumah dan kontak erat diberikan pengobatan
Dewasa 100mg 2x1 hari Oral 15 hari
Keterangan : Tetrasiklin atau eritromisin diberikan kepada penderita frambusia yang alergi terhadap penicillin. Tetrasiklin tidak diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui atau anak dibawah umur 8 tahun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar